Tuesday, June 25, 2013

Kerjasama internasional adalah elemen penting dalam pelaksanaan kebijakan dan politik luar negeri Indonesia. Melalui kerjasama internasional, Indonesia dapat memanfaatkan berbagai peluang untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Dalam hal ini kerjasama ASEAN memegang peran kunci dalam pelaksanaan kerjasama internasional Indonesia, karena merupakan lingkaran konsentris terdekat di kawasan dan menjadi pilar utama pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Dalam kurun waktu 42 tahun sejak terbentuknya ASEAN, telah banyak capaiancapaian yang diraih dan sumbangsih yang diberikan ASEAN bagi negara-negara anggotanya. Salah satunya yang terpenting, adalah terciptanya perdamaian dan stabilitas di kawasan, sehingga pembangunan Indonesia dapat terus dilaksanakan dan pertumbuhan ekonomi negara-negara ASEAN juga terus mengalami peningkatan.

Siapkah kita menyongsong ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015 ???
dimanakah peran anda pada saat itu???

Gini ceritanya, negara kita tercinta Indonesia ini kan bagian ASEAN. Nah, ASEAN itu punya cita-cita pada 2015 kelak ada ASEAN Economic Community (AEC) atau yang bahasa Indonesianya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).


Bagi agan-agan yang belum tahu, salah satu poin penting dari AEC ini adalah adanya perdagangan bebas. Jadi, kelak tidak ada bea masuk untuk produk yang dipasarkan antar negara ASEAN. Tujuannya mulia gan, biar ASEAN bisa jadi salah satu pusat kekuatan perekonomian dunia.

Videonya gan :

Terus apa hubungannya AEC dengan gak mikirin ijazah?

Jadi gini gan, karena perdagangan bebas tersebut, tenaga kerja asing juga bakal mudah masuk ke Indonesia. Perusahaan jadi punya lebih banyak pilihan untuk pegawainya. Nah, ekspatriat2 itu kan kalau kompetensinya tinggi tapi mau dibayar murah pasti lebih diutamakan ketimbang tenaga kerja lokal. Padahal kan belum tentu juga tenaga kerja asing lebih handal dari yang lokal. 

Pemerintah punya cara biar tenaga kerja yang benar2 punya kemampuan bisa dapat kesempatan bersaing dengan tenaga kerja asing. Gak kalah sebelum bertanding hanya gara-gara label "asing". Caranya dengan pemberlakuan KKNI. 

KKNI itu semacam NQF atau National Qualification Framework atau Kerangka Kualifikasi Nasional. Karena ini Indonesia, maka namanya jadi IQF (Indonesia Qualification Framework) atau KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). Dengan adanya kualifikasi ini nantinya tenaga kerja gak cuma dilabeli dengan lulusan Sarjana, lulusan Master, lulusan SMA atau label lulusan lainnya. Kelak akan ada level kompetensi yang disematkan pada setiap individu gan 

Jadi ntar ada sarjana level 5, ada sarjana level 7 dan sebagainya.

Levelnya dapat dari mana?

Level tersebut di dapat dari verifikasi yang dilakukan oleh badan atau lembaga bentukan pemerintah gan. Jadi ntar setiap bidang keahlian ada deskripsi-deskripsi level keahliannya. Misal nih, untuk level 1 di bidang Teknik Elektro, seorang tenaga kerja harus bisa pasang lampu di dinding. 
Cuma contoh ngasal gan., tapi kira-kira seperti itu lah.

Lebih lanjut mengenai KKNI bisa dilihat di http://penyelarasan[dot]kemdikbud[dot]go[dot]id/content/detail/201.html 

Bagi teman2 yang butuh info ttg AEC, Silahkan donlod


blueprint #AEC2015: http://t.co/vnZBuKpN & videonya https://t.co/QFTa59p9

0 komentar: